Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Responsive Advertisement

Meski Dilarang, LEM, Mataram Mall dan Transmart Mataram Tetap Buka

 Surat edaran Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait dengan larangan Sholat Id berjamaah baik di masjid dan lapangan serta penutupan sejumlah pusat perbelanjaan dan mall selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 mendapatkan reaksi positif dari warganet di NTB.


Meski Dilarang, LEM, Mataram Mall dan Transmart Mataram Tetap Buka

Petugas yang terdiri dari pihak Satpol PP, Kepolisian dan Anggota TNI dikerahkan untuk melakukan sosialisasi serta menutup beberapa tempat yang dianggap gagal menerapkan protokol penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Beberapa tempat tersebut diantaranya adalah Lombok Epicentrum Mall, Mataram Mall dan Transmart Mataram.

Namun beberapa waktu lalu, beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan print out tiket parkir Lombok Epicentrum Mall, Mataram Mall dan Transmart Mataram tertanggal 21 Mei 2020 yang berarti ketiga pusat perbelanjaan terbesar di Kota Mataram tersebut masih beroperasi. Padahal sudah jelas isi surat edaran baik Gubernur maupun Walikota yang menegaskan menutup seluruh kegiatan operasional beberapa pusat perbelanjaan termasuk kedua mall tersebut.

Seperti dilansir dari akun IG @instalombok_ tiket parkir tersebut tertanggal 21 Mei 2020, artinya penerapan surat edaran Gubernur dan Walikota seharusnya sudah mulai dilakukan dan ditaati.

Meski Dilarang, LEM, Mataram Mall dan Transmart Mataram Tetap Buka

Sumber Foto: IG @instalombok_

Terkait dengan hal ini, pihak Manajemen Lombok Epicentrum Mall, Mataram Mall dan Transmart Mataram memberikan klarifikasi. Mereka membenarkan tentang tiket tersebut dan juga membenarkan bahwa operasional Mall masih buka, namun hanya beberapa gerai saja yang buka, yaitu gerai yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat.


Pihak mall menyatakan bahwa hanya beberapa outlet yang buka seperti outlet Food and Beverage yang menyediakan pelayanan online dan gerai yang menyediakan kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari-hari masyarakat. Sedangkan outlet fashion, permainan anak dan yang lainnya tutup.

Posting Komentar

0 Komentar