Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Responsive Advertisement

Hina Perempuan, Yudi Anggata Eks Pengantin Sendal Jepit Akan Dijebloskan ke Penjara

 Mataram, bukadikit.co– Sebanyak 31 lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Perempuan NTB melakukan hearing ke Polda Nusa Tenggara Barat hari ini, Kamis 25 Maret 2021.

Terdapat empat hal yang disampaikan dalam hearing tersebut, salah satunya adalah mengenai video mantan pengantin sendal jepit Yudi Anggata yang sempat viral karena menghina perempuan.

Diketahui, dalam video tersebut Yudi mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh tentang perempuan dalam Bahasa Sasak. Video tersebut kemudian viral dan menuai komentar pedas netizen, terutama kaum perempuan. Atas hal tersebut, Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Perempuan NTB kemudian memutuskan untuk melaporkan Yudi Anggata ke Polda NTB.

Dikatakan Yan Mangandar Putra selaku salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Perempuan NTB, pihaknya akan melaporkan Yudi ke Polda NTB minggu depan.

Dikatakan dia, laporan resmi akan dilayangkan usai berkas dan kelengkapan video laporan lengkap. “Ya minggu depan, kami sedang mengumpulkan bahan termasuk video-video,” ungkap Yan saat ditemui, Kamis (25/3).

Foto: Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Perempuan NTB saat melakukan hearing ke Polda Nusa Tenggara Barat hari ini, Kamis 25 Maret 2021/ dok.istimewa

Ditambahkannya, Yudi Anggata akan dilaporkan dengan pasal tuntutan 28 ayat 2 UU ITE dan terancam 6 tahun penjara. “Ya ini sebagai pelajaran kepada masyarakat agar tidak membuat konten untuk sekedar mencari popularitas, agar lebih bijak lah” tegasnya.

Sementara, 31 lembaga yang tergabung dalam koalisi masyarakat anti kekerasan perempuan adalah Relawan Sahabat Anak (RSA), Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai), Solidaritas Perempuan (SP), Yayasan Disabilitas Berkarya (ASKARA), LBH Apik, Lembaga Perlindungan Anak NTB, FORMAPI, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Yayasan Galang Anak Semesta (GAGAS) dan PBH Mangandar, LPA Kota Mataram, Sekumpulan Solusi Anak Bangsa, INSPIRASI, LBH Pelangi, LBH Kawal Keadilan NTB, PKBI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), RPPA Kota Mataram, FITRA NTB, LBH Parewa, Laskar NTB, Posbakum Pimpinan Wilayah Aisyiyah, Somasi NTB, GPAN, Endri’s Foundation, KASTA, JALUR dan LPA Dompu.

Posting Komentar

0 Komentar