Polri akhirnya mengungkap peran anggota FPI bernama Zulaimi Agus dan Husein Hasni yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.
Keduanya diduga ingin beraksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur karena sempat terlihat saat sidang Habib Rizieq berlangsung di sana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Zulaimi Agus berperan sebagai perakit bom di kediamannya di Bekasi. Sedangkan Husien sebagai pendana dan perencana atau disebut otak aksi teror.
“Apa peran ZA? ZA ini yang membuat merakit bom. Bomnya, bom botol namanya yang kita amankan di kediaman ZA,” kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3).
Yusri menuturkan, Zulaimi Agus dibantu salah satu rekannya dalam membuat bom. Rekannya tersebut telah ditangkap Densus 88 di Ciputat Timur, Tangerang Selain.
“AJ juga ingin bantu saudara ZA untuk pembuatan, juga ikut rapat-rapat terus,” ujar Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebut, pihaknya masih mendalami apakah kedua pelaku merupakan anggota ormas FPI sesuai dengan temuan KTA FPI dan atribut FPI di kediamannya. Pihaknya juga masih mendalami target aksi bom pelaku.
“Sekarang tim masih dalami apa korelasinya keempat tersangka ini yang katanya eks ormas terlarang (FPI) dengan dia sebagai tersangka anggota teroris. Ini masih Kita dalami,” ucapnya.
“Siapa HH? HH ini adalah motivator, fasilitator, dan pendana. Dia yang mengatur semuanya, yang merencanakan baik itu berapa kali pertemuan di rumahnya,” sambung Yusri.
0 Komentar