Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Responsive Advertisement

Tantangan pengembangan KEK Mandalika

 Tantangan pengembangan KEK Mandalika

Foto udara bangunan stan di sentra Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Mewujudkan mimpi untuk mengubah Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi kawasan bisnis berbasis pariwisata ternyata tak mudah.

Strategi promosi balap motor MotoGP pada 2021 tak sepenuhnya mulus mengundang investor masuk dan memarkirkan uang mereka di Mandalika.

Progres pembangunan wilayah yang masuk kawasan ekonomi khusus (KEK) ini masih berjalan lambat.

Baru ada satu hotel bintang lima yang berdiri di kawasan ini, adapun lima lainnya masih dalam proses pembangunan. Wacana pelebaran jalan dari Bandara Internasional Lombok, Praya, NTB menuju Mandalika belum terlaksana.

Padahal target penonton yang hadir dalam ajang balapan yang digelar selama tiga hari itu diestimasikan mencapai 200.000 orang, baik lokal maupun mancanegara.

Pemerintah pun mengambil jalan agresif. Selasa (25/6/2019), Presiden Joko “Jokowi” Widodo mempertemukan pengelola KEK Mandalika, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dengan sejumlah pebisnis kelas kakap Indonesia.

Pendiri Djarum, Robert Budi Hartono; bos CT Group, Chairul Tanjung, bos Rajawali Corpora, Peter Sondakh; bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo; bos Mayapada Group, Dato’ Sri Tahir; dan Direktur Pelaksana Sinarmas, Gandi Sulistyo; adalah beberapa sosok yang terlihat di area Kompleks Istana Kepresidenan, sore itu.

Pertemuan berlangsung tertutup selama satu jam. Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer menyatakan pembahasan yang terjadi selama pertemuan itu adalah seputar kelangsungan bisnis di Mandalika secara jangka panjang.

“Intinya presiden menyatakan Mandalika is open for business,” kata Abdulbar, usai pertemuan. Dirinya menyatakan tidak ada penandatanganan komitmen investasi dalam pertemuan itu.

Secara garis besar, pertemuan tadi dibuat untuk meyakinkan para crazy rich—meminjam istilah tenar konglomerat—asal Indonesia ini bahwa Mandalika memiliki potensi bisnis yang tak main-main.

Insentif khusus diberikan bagi investor yang mau memarkirkan uang mereka di kawasan itu, sambungnya. Selain itu, para pengusaha diberi keleluasaan untuk menyewa lahan hingga 80 tahun dengan disertai hak guna bangunan (HGB).

“(Konsepnya) Seperti di Nusa Dua, Bali. Cuma bedanya, se-Indonesia yang bisa 80 tahun itu cuma di Mandalika,” tukas Abdulbar.

MotoGP bukan alat promosi utama

Strategi promosi MotoGP boleh jadi salah kaprah. Usai pertemuan, beberapa pengusaha sepakat menyatakan MotoGP bukanlah pemikat utama bagi investor untuk berbisnis di sana.

Proyeksi Mandalika ke depan, berikut dengan branding yang ingin dibangun di wilayah itu lebih penting bagi mereka.

“GP kan setahun sekali. Sisanya apa yang harus kita lakukan. Saya pikir bukan GP-nya yang menarik, tapi tourismnya,” kata Dato’ Sri Tahir, pengusaha Mayapada Group.

Sama halnya dengan keinginan pemerintah menggelar balapan Formula One (F1) di kawasan itu. Pemerintah, sambung Dato’, justru harus siap menanggung beban jika F1 tak berjalan sukses. Sebab pada kenyataannya, penyelenggaraan F1 selama 2018 mencatatkan rugi yang tak sedikit.

Laporan keuangan Liberty Media Corporation, induk Formula One Group, menunjukkan penyelenggaraan F1 2018 mengalami kerugian hingga $68 juta AS atau sekitar Rp900 miliar.

Pendapatan Formula One Group memang meningkat pada tahun itu, dari $1.783 juta AS menjadi $1.827 juta AS, namun hanya $6 juta AS di antaranya yang masuk pendapatan utama (dari biaya balapan dan sponsor), sisanya masuk dalam pendapatan lain-lain.

“GP mungkin bisa lebih gak populer. F1 saja berat,” tutur Tahir.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani secara terbuka menyatakan bahwa Lombok tak memiliki keragaman budaya seperti halnya di Bali. Citra NTB sebagai kawasan “syariah” disebut Hariyadi sebagai batasan yang memicu kekhawatiran para pengusaha.

“Ini yang selama ini kita sebagai pemain di properti mikir, ramai gak yang datang, ke depannya seperti apa,” ucapnya.

Bukan Hariyadi tak mendukung pengembangan wisata syariah, namun poin yang ditekankannya adalah eksplorasi potensi yang lebih luas di sana.
Tantangan pengembangan KEK Mandalika
Foto udara pembangunan hotel Pullman di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (27/10/2018).
Membangun hotel bukan perkara sulit. Menurut pengusaha Sahid Group ini, jangka waktu dua tahun bisa saja cukup untuk membangun sebuah hotel. Namun, pekerjaan rumah terberat setelah pembangunan itu adalah membuat tamu datang untuk menginap.

“Kalau pengalaman saya pribadi, industri real estate itu harus ada anchor-nya. Nah, anchor-nya ini siapa,” ujar Hariyadi.

Bukan hanya soal branding, Hariyadi juga menyoroti persoalan kepemilikan lahan di Mandalika. Ada kekhawatiran dari pengusaha bahwa usai masa sewa selesai, harga perpanjangan untuk kepemilikan bisnis di sana menjadi sangat tinggi.

“ITDC kan juga mengelola Nusa Dua. Di situ harga sewanya mahal setelah perpanjangan. Nah, ini yang jadi masalah…kan yang penting dia dapat bagian juga dari situ, ada persentase, dari revenue-nya kan juga dapat,” tukas Hariyadi.

Lain era, lain masalah

Rencana pengembangan Mandalika sesungguhnya sudah tersusun sejak zaman Presiden Soeharto, tepatnya saat Joop Ave menjabat Dirjen Pariwisata.

Pada 1989, BUMN Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) ditunjuk sebagai pelaksana proyek. Belum genap satu dekade, LTDC terlilit persoalan pendanaan. Proyek mandek, BUMN ini dinyatakan bangkrut.

Oleh Presiden Susilo “SBY” Bambang Yudhoyono proyek ini diangkat lagi. Pada 2011, SBY meresmikan Mandalika dengan nilai investasi mencapai Rp27 triliun untuk masa pembangunan 10 tahun.

Sederet pengusaha nasional menyatakan komitmennya untuk bergabung. MNC Group melalui PT Global Land Development mengajukan rencana pembangunan taman terpadu, sirkuit Formula 1, dan atraksi pariwisata lainnya.

Gobel Group menyatakan keinginannya membangun fasilitas berteknologi ramah lingkungam, seperti pengolahan air, pengelolaan air limbah, hingga solar system.

Rajawawali Group melalui PT Canvas Development juga berminat membangun hotel, vila, dan resor premium di Tanjung Aan.

Tapi, usai peresmian Oktober 2011, seluruh rencana itu tak berlanjut. Pembebasan lahan jadi persoalan utama untuk mewujudkan mimpi tersebut.
Tantangan pengembangan KEK Mandalika


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-kek-mandalika

Posting Komentar

0 Komentar