Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Responsive Advertisement

Pelaku Pencurian Kabel Lampu Stadion Pragas Sumbawa Ditangkap

 

Sumbawa – Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengungkap kasus pencurian kabel dan baterai lampu di Stadion Pragas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa yang terjadi pada Senin 22 Maret lalu. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Ahad 28 Maret 2021.


Kepolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MLS (19) dan AN (18) warga Kelurahan Uma Sima, diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 145 / III / 2021 / SPKT , tanggal 26 Maret 2021. “Bersama mereka, turut diamankan berang bukti berupa 5 buah baterai warna silver, satu gulung kawat tembaga dan satu gulung kabel yang diduga hasil curian,” jelasnya.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti hasi curian mereka

Kasus ini dilaporkan oleh Ibo Hendrianto, penjaga Stadion Paragas. Saat itu sekitar pukul 12.00 wita, pelapor datang ke stadion dan bertemu dengan teman–temannya. Ia melihat pintu gerbang stadion dalam keadaaan terbuka dan langsung mengecek ke dalam. Pelapor kemudian mendapati 4 buah ballast lampu sorotan kabel NYY 4×6 panjang 12 meter, trafo dan baterai lampu tidak ada di tempat alias hilang.

“Kerugian akibat pencurian ini kurang lebih Rp 11.656.000. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polres Sumbawa untuk di tindaklanjuti,” ungkapnya.

kukan penyelidikan. Sekitar pukul, 22.00 wita, Tim mendapatkan infromasi bahwa para terduga pelaku sedang berada di Kampung Irian. Tim langsung bergerak ke lokasi. Dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap keduanya, mereka mengaku ikut menemani DI melakukan aksi pencurian. Sementara DI saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Sumbawa. “DI sedang dalam pencarian,” demikian Sumardi.(JK)


Posting Komentar

0 Komentar